JAKARTA (BeritaTrans.com) - Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) melaporkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Jaya Frans Abadi (JFA) ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal karena dinilai telah merugikan 8 (delapan) Pekerja Migran Indonesia Pelaut Perikanan (PMI PP) yang gagal berangkat ke luar negeri, Kamis (24/6/21).